Desa Lombok Barat

Kec. Tinombo
Kab. Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Artikel

Musdes Penetapan APBDes Lombok Barat Tahun Anggaran 2026, Dana Desa Terjun Bebas.

MOHAMAD IQRA

16 Februari 2026

63 Kali dibuka

Berita Desa Lombok Barat– Pemerintah Desa Lombok Barat resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa, Senin (16/02/2026). Musdes ini di hadiri langsung oleh Camat Tinombo yang baru sekaligus perkenalan, dan pihak-pihak terkait. Musdes kali ini berjalan lancar namun penuh kesedihan bagi warga akibat adanya efisiensi anggaran yang signifikan.

Kabar mengejutkan terkait pendapatan transfer Dana Desa. Berdasarkan regulasi terbaru, yakni PMK No. 7 Tahun 2026, alokasi Dana Desa (DD) untuk Desa Lombok Barat mengalami penurunan drastis.

Perbandingan anggaran tersebut mencatat angka yang cukup kontras:

  • Tahun 2025: Rp1.200.000.000 (1,2 Miliar)

  • Tahun 2026: Rp374.000.000

Penurunan lebih dari 65% ini memaksa pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan "ikat pinggang" dan merombak total rencana pembangunan yang sebelumnya telah disusun dalam RKPDes.

Kepala Desa Lombok Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan sisa anggaran yang ada, pemerintah desa tidak memiliki banyak ruang gerak untuk pembangunan infrastruktur fisik skala besar. Anggaran tahun ini akan difokuskan sepenuhnya untuk mendukung program prioritas nasional yang diamanatkan pemerintah pusat.

"Kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja akibat kebijakan pusat. Dengan angka 374 juta rupiah, kita harus sangat selektif. Prioritas utama adalah penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan program kesehatan nasional," ujar Kades saat MUSDES.

Meski sempat diwarnai diskusi alot mengenai pemangkasan beberapa usulan warga, Musdes akhirnya menyepakati beberapa poin penting:

  1. Penguatan Desa Digital Penguatan desa digital (Website Desa, internet desa, dan literasi digital).
  2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Tetap dialokasikan bagi keluarga penerima manfaat sesuai kriteria terbaru, 12 Keluarga Penerima Manfaat

  3. Layanan Kesehatan & Pencegahan Stunting: Menjadi prioritas demi mencapai target nasional.

  4. Operasional Pemerintah Desa: Efisiensi maksimal pada belanja barang dan jasa.

Ketua BPD Lombok Barat menegaskan bahwa transparansi adalah kunci di tengah minimnya anggaran. Ia berharap masyarakat dapat memaklumi jika banyak usulan fisik yang belum bisa terealisasi di tahun anggaran ini.

Berita Desa Lombok Barat

Komentar yang terbit pada artikel "Musdes Penetapan APBDes Lombok Barat Tahun Anggaran 2026, Dana Desa Terjun Bebas."

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MASRAN

Sekretaris Desa

MOHAMAD IQRA

Kasi Kesra

DAULINA,, S.Pd

Kepala dusun I

Amiludin

Kepala Dusun II

AIYUN

Kepala Dusun IV

ARIYATI

Kepala Dusun VI

KANDIA

Kepala Dusun III

PENI

Kepala Dusun V

MARTON

Kasi Pemerintahan

SUPRIN

Kaur Pembangunan

MUJIONO

Kaur Pelayanan dan Umum

RAHIMAN

Kaur Keuangan

SUPRIANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lombok Barat

Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 100.000.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 75.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 100.000.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 75.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.46773
Longitude:120.2415

Desa Lombok Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa