Desa Lombok Barat

Kecamatan Tinombo
Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Artikel

Musyawarah Desa Lombok Barat penetapan APBDes 2025: Fokus Ketahanan Pangan, Pengentasan Kemiskinan, dan Prioritas Lokal kewenangan Desa

18 Februari 2025

287 Kali Dibaca

Lombok Barat18/02/2025 Musyawarah Desa Lombok Barat tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Kantor Desa, rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lombok Barat, Bapak Sahlan, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat yang berasal dari berbagai lapisan.

Musyawarah ini menjadi forum krusial untuk menetapkan arah kebijakan keuangan desa selama satu tahun ke depan, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan sinergi yang kuat dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Dalam rapat tersebut, disepakati total Pendapatan Desa Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.623.952.010. Sumber pendapatan ini terdiri dari:

  • Dana Desa (DD):Rp 1.240.428.000
  • Alokasi Dana Desa (ADD):Rp 367.896.224
  • Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPR):Rp 15.527.786

Lebih lanjut, musyawarah juga menetapkan alokasi Belanja Desa dengan memperhatikan prioritas nasional. Sebanyak Rp 426.872.700 dialokasikan untuk belanja sesuai prioritas nasional, yang terbagi dalam tiga isu utama:

  • Ketahanan Pangan:Dialokasikan sebesar 20% dari Dana Desa.
  • Pengentasan Kemiskinan Ekstrim:Dialokasikan sebesar 10% dari Dana Desa.
  • Operasional Pemerintah Desa:Dialokasikan sebesar 3% dari Dana Desa.

Belanja desa akan dialokasikan sesuai dengan prioritas lokal desa dan kewenangan desa, yang telah diserap melalui berbagai aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Lombok Barat untuk mengakomodir kebutuhan spesifik dan potensi yang dimiliki oleh desa.

Ketua BPD Lombok Barat, Bapak Sahlan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta musyawarah. Beliau menekankan bahwa APBDes yang telah disepakati merupakan hasil dari proses demokratis dan diharapkan dapat diimplementasikan secara bertanggung jawab demi kemajuan desa.

"APBDes ini adalah panduan kita dalam melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. Dengan fokus pada ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrim, serta mengakomodir prioritas lokal, kita berharap dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh warga Desa Lombok Barat," ujar Bapak Sahlan.

Perwakilan Pemerintah Kecamatan memberikan apresiasi atas kelancaran musyawarah dan berharap APBDes yang telah ditetapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi desa. Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

Pendamping Desa turut memberikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan APBDes, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa dapat terus terjaga.

Para tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan berbagai masukan dan harapan terkait implementasi APBDes. Mereka berharap agar program-program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga desa.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2025 melalui musyawarah yang partisipatif ini, Desa Lombok Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Langkah selanjutnya adalah sosialisasi APBDes kepada seluruh warga desa agar tercipta pemahaman dan dukungan bersama dalam pelaksanaannya. Diharapkan, dengan sinergi dan kerja keras seluruh elemen masyarakat, APBDes ini dapat membawa kemajuan yang signifikan bagi Desa Lombok Barat.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lombok Barat

Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, 72

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Lombok Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa