Desa Lombok Barat
Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong - 72
| 16 Juni 2024 | 141 Kali Dibaca
Artikel
16 Juni 2024
141 Kali Dibaca
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 mengatur berbagai jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa. Berikut adalah jenis-jenis LKD yang diatur dalam peraturan tersebut:
1. Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
Rukun Tetangga (RT):
- Unit terkecil dalam pemerintahan desa yang terdiri dari beberapa kepala keluarga.
- Bertugas untuk mengorganisir kegiatan masyarakat di tingkat lingkungan terkecil.
Rukun Warga (RW):
- Kumpulan beberapa RT yang bekerja sama dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di lingkungan yang lebih luas.
2. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- PKK adalah gerakan yang bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam mencapai kesejahteraan melalui peningkatan kualitas hidup dan pendidikan.
- Fokus pada 10 program pokok, termasuk kesehatan, pendidikan, dan ekonomi keluarga.
3. Karang Taruna
- Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang berfungsi sebagai wadah pengembangan generasi muda.
- Bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan desa, termasuk dalam kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi.
4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
- LPMD adalah lembaga yang berfokus pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berbasis masyarakat.
- Berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui program-program pembangunan partisipatif.
5. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- BUMDes adalah lembaga ekonomi desa yang berfungsi mengelola usaha-usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat.
- Didirikan berdasarkan potensi dan kebutuhan ekonomi desa, seperti usaha agribisnis, pariwisata, atau industri kreatif.
6. Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)
- Posyandu adalah lembaga yang menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak.
- Fokus pada upaya pencegahan penyakit, gizi, imunisasi, dan kesehatan ibu hamil serta balita.
7. Lembaga Adat Desa
- Lembaga Adat Desa adalah lembaga yang menjaga, mengembangkan, dan melestarikan adat istiadat, tradisi, dan nilai budaya lokal.
- Berfungsi sebagai penengah dalam penyelesaian sengketa adat dan berperan dalam upacara adat serta kegiatan budaya.
8. Kelompok Tani
- Kelompok Tani adalah organisasi petani yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui kerja sama dalam bidang pertanian, peternakan, atau perikanan.
- Berperan dalam penyuluhan, pelatihan, dan pengembangan teknologi pertanian.
9. Lembaga Keamanan Desa (Hansip/Linmas)
- Hansip/Linmas adalah lembaga yang berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
- Membantu dalam penanganan bencana dan situasi darurat.
Kesimpulan
Jenis-jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat desa, mulai dari keamanan, kesehatan, ekonomi, hingga kebudayaan. Setiap jenis lembaga memiliki peran dan fungsi spesifik yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. Dengan keberadaan berbagai LKD ini, diharapkan desa dapat berkembang secara mandiri dan sejahtera sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
Laki-laki
-
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Desa Lombok Barat
Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
571 Kali
Sulaeman, Mualaf dari Pegunungan Tampulegas Turut berkompetisi pada MTQ di Desa Lombok.
488 Kali
Pembentukan BUMDes "Lonsung Jongkolan" Desa Lombok Barat Sebagai Leader Ketahanan Pangan di Desa
487 Kali
Persentase Peruntukan Anggaran Dana Desa Lombok Barat Tahun 2025.
462 Kali
MDST Sukses Gelar Pembangunan Jalan Usaha Tani di Lombok Barat
462 Kali
Upacara Adat Penyambutan Tamu "Popounja" Suku Lauje untuk Rombongan Rembuk Pemuda Sulteng.
436 Kali
Rapat Sinkronisasi Data Penduduk Desa Lombok Barat.
426 Kali
Struktur APBDes Lombok Barat Tahun 2025
4 Kali
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Tahun 2026
30 Kali
Infografs APBDes Lombok Barat Tahun 2026
27 Kali
Kick Off Program Pengembangan Desa Sehat 2026 di Desa Lombok Barat: Poltekkes Kemenkes Palu Dorong Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak
68 Kali
Musdes Penetapan APBDes Lombok Barat Tahun Anggaran 2026, Dana Desa Terjun Bebas.
81 Kali
Percepat Pemerataan Akses Listrik PLN, Kementerian ESDM Tinjau Titik Koordinat Kelistrikan di Tiga Dusun Desa Lombok Barat.
74 Kali
Tingkatkan Kedisiplinan, Pemdes Lombok Barat Awali 2026 dengan Aturan Ketat Pelayanan Publik
20 Kali
BUMDESA Lonsung Jongkolan Awali Tahun 2026 dengan Panen Jagung Perdana.
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 20 |
| Kemarin | : | 16 |
| Total | : | 76 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.37 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar